Internal Polri Disebut Tak Mau Ferdy Sambo Dihukum Maksimal di Kasus Brigadir J, Ini Jawaban Mabes
Hukum | 27 Januari 2023, 08:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menjawab isu yang diembuskan Indonesia Police Watch atau IPW terkait internalnya disebut tak menghendaki mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dihukum maksimal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dirinya mengaku masih belum mengetahui soal adanya informasi tersebut.
Baca Juga: Ketua IPW Sebut Kecil Kemungkinan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim
Namun demikian, Dedi mengatakan, isu yang mengemuka seperti itu biasanya nanti akan didalami oleh Itwasum atau Propam Polri.
"Biasanya isu-isu seperti itu ada pengawas internal dalam hal ini Pak Irwasum, maupun dari Propam juga pasti akan menindaklanjuti," kata Dedi di Jakarta pada Kamis (26/1/2023).
Dedi mengatakan, bakal menanyakan soal klaim IPW tersebut ke Irwasum dan Propam. Nantinya, kata dia, apabila sudah ada informasi soal itu maka akan disampaikan.
"Sampai hari ini kami belum dapat informasi itu," ujarnya.
Baca Juga: Ketua IPW: Gerakan Bawah Tanah untuk Meringankan Hukuman Ferdy Sambo Berhasil, tapi Belum 100 Persen
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa internal Polri tidak menghendaki jika Ferdy Sambo divonis dengan hukuman maksimal di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV