> >

Ironi di Mimika, Bupati Ditahan KPK, Kini Plt Bupati Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat

Hukum | 26 Januari 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi korupsi. Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettop sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pesawat di lingkungan Dinas Perhubungan Mimika. (Sumber: Tribun Banyumas)

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettop sebagai tersangka dalam kasus pengadaan dua pesawat di lingkungan Dinas Perhubungan Mimika, Papua Tengah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Aguwani menyebut, selain Johanes, jaksa menetapkan satu orang lainnya yakni Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawati.

"Dua orang tersangka, pertama Johannes Rettop selaku (mantan) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air," kata Aguwani, Kamis (26/1/2023), dikutip dari Tribun-Papua.com.

Menurut penjelasannya, berdasarkan audit independen, perkiraan kerugian negara atas kasus tersebut berkisar Rp 43 miliar dan penyidik.

Lebih lanjut, Aguwani menjelaskan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka Johannes Rettop yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, tidak melakukan proses pelelangan sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, Johannes disebut juga telah menentukan pihak pemenang dari pekerjaan tersebut.

Sementara tersangka Silvi merupakan pihak ketiga dari pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H-125 tersebut.

Baca Juga: KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar, Buron Kasus Korupsi di Aceh

"Peran tersangka dari awal sudah mengatur paket pekerjaan itu, jadi ada beberapa temuan, mulai dari tidak dilakukan lelang," kata dia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribun Papua


TERBARU