> >

Kata Keluarga Brigadir J soal Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa: Cerita Lama, Sudah Terbantah

Hukum | 26 Januari 2023, 09:06 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi dituntut penjara selama delapan tahun oleh jaksa penuntut umum di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Terdakwa Putri Candrawathi memang Kembali menegaskan jika dirinya merupakan korban kekerasan seksual.

Dalam pernyataannya, Terdakwa Putri Candrawathi bahkan mengatakan akan mempertanggungjawabkan kesaksiannya soal perkosaan Brigadir J kepada Tuhan.

“Yang mulia majelis hakim, dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggungjawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup Tuhan Yang Maha Esa, bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua,” ucap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Eliezer Jadikan Ajaran Korps Brimob Penguat saat Kejujuran Malah Membuatnya Dimusuhi Ferdy Sambo

Dalam pledoinya, Putri Candrawathi kemudian menuturkan jika dirinya tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan ataupun melakukan perbuatan bersama-sama untuk menghilangkan nyawa siswa.

“Saya tidak pernah mengajak apalagi menggiring Yosua dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga 46, saya hanya meminta tolong kepada Dek Ricky untuk mengantarkan saya isolasi ke Duren Tiga, tidak kepada yang lainnya,” kata Putri Candrawathi.

“Saya sepenuhnya tidak mengetahui suami saya akan datang ke Duren Tiga 46, lokasi di mana saya sedang beristirahat melakukan isolasi dan menunggu hasil tes PCR.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU