Kuasa Hukum Keluarga Yosua Akui Lobi pada Kasus Itu Sulit Dibuktikan, tapi Ada Teror kepada Hakim
Hukum | 26 Januari 2023, 06:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Martin Simanjuntak, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengakui bahwa lobi-lobi atau intervensi dalam kasus dugaan pembunuhan Yosua sulit dibuktikan.
Hal itu disampaikan oleh Martin dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (25/1/2023).
Meski mengakui bahwa intervensi dan lobi-lobi tersebut sulit dibuktikan, Martin menyebut terlihat adanya semacam teror kepada hakim yang menangani kasus itu.
“Mengenai intervensi ataupun lobi-lobi, saya pikir memang sulit untuk dibuktikan, namun yang kelihatan, yang baru-baru saja terjadi, ada semacam teror untuk hakim,” tuturnya.
Teror tersebut, lanjut Martin, berupa beredarnya video yang diduga Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Yosua.
“Dalam bentuk video, yang antara narasi dalam caption itu jauh berbeda dengan apa yang dibicarakan oleh terduga hakim Wahyu Iman, gitu ya.”
“Kalau kita lihat angle-nya, itu kan yang mengambil orang terdekat dari terduga Yang Mulia Hakim Wahyu Iman Santoso,” lanjutnya.
Baca Juga: Inilah Poin-Poin Nota Pembelaan Richard Eliezer di Persidangan
Martin menambahkan, perpanjangan tangan orang-orang jahat atau yang diduga sebagai mafia bisa ada di mana saja.
“Bahkan circle terdekat penegak hukum, dalam hal ini terduga Hakim Wahyu Iman Santoso pun ada.”
“Makanya ini membahayakan. Mudah-mudahan ini bukan dari kelompoknya para terdakwa,” ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV