> >

KPK Ungkap Buronan Kasus Kroupsi E-KTP Paulus Tannos Lolos karena Red Notice Terlambat Terbit

Hukum | 26 Januari 2023, 06:20 WIB
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto (Sumber: tribunnews.com)

Nama Paulus Tannos diketahui telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP.

Yang bersangkutan pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi E-KTP.

Baca Juga: Heboh Video Bernarasi WNA China Diberi E-KTP untuk Pemilu 2024, Ditjen Dukcapil Buka Suara

Paulus Tannos juga diduga melakukan pertemuan untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan sepakati fee sebesar 5 persen, sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait dengan proyek E-KTP tersebut.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU