> >

Pleidoi Richard Eliezer: Kejujuran yang Saya Sampaikan Tidak Dihargai, malahan Saya Dimusuhi

Hukum | 25 Januari 2023, 21:29 WIB
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Pengabdiannya kepada pimpinan, harus dibayar dengan tuntutan hukum. Padahal, sebagai seorang prajurit berpangkat rendah, harus mematuhi perkataan dan perintah pimpinan.

"Ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," ujar Richard. 

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar," imbuhnya.

Di akhir pleidoi, Richard memohon kepada majelis hakim untuk menerima nota pembelaannya. Ia meyakini kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan akan nyata bagi mereka yang mencarinya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sampaikan Curahan Hatinya untuk Anak-anak dan Ferdy Sambo dengan Terisak-isak

"Sekalipun demikian, apabila Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan ternyata berpendapat lain, maka saya hanya dapat memohon kiranya memberikan putusan terhadap diri saya yang seadil-adilnya," ujarnya.

"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim. Selebihnya, saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," pungkas Richard.

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU