Kuat Maruf Bergetar Ungkap Kebaikan Brigadir J: Almarhum Bantu Saya Bayar Sekolah Anak
Hukum | 24 Januari 2023, 13:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Kuat Maruf dengan suara bergetar mengungkapkan kebaikan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada dirinya semasa masih hidup dalam nota pembelaan atau pledoinya.
Menurut Kuat Maruf, Brigadir J atau Yosua pernah membantunya untuk membayar biaya sekolah anaknya saat dirinya tidak bekerja.
Hal tersebut disampaikan Kuat Maruf dalam nota pembelaan atau pledoi atas dakwaan dan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
“Almarhum Yosua juga baik kepada saya, bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” ungkap Kuat Maruf.
Atas dasar kebaikan tersebut, Kuat Maruf mengatakan dirinya tidak mungkin melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Apalagi, lanjut Kuat Maruf, dirinya bukanlah sosok yang sadis untuk dapat terlibat dalam pembunuhan.
Baca Juga: Kuat Maruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik untuk Ikuti Sebagian BAP Richard Eliezer
“Demi Allah saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik pernah menolong saya,” ucap Kuat Maruf.
Dalam pleidoi, Kuat Maruf kemudian mengaku sangat bingung dirinya bisa dituding terlibat pembunuhan Brigadir J.
Apalagi, lanjutnya, sampai disebut bersekongkol dengan Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan.
“Yang mulia yang saya hormati, saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak kepada mereka,” kata Kuat Maruf.
Di akhir pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Kuat Maruf pun mengutip surat Ar-Rahman yang ditujukan kepada Hakim di persidangan.
Baca Juga: Kamaruddin Ngaku Disodori Uang oleh Jenderal Diduga Utusan Ferdy Sambo: Saya Bukan Pengkhianat
“Saya Mohon maaf sebelumnya yang mulia, saya mau mengutip ayat Alquran sesuai dengan agama saya agama Islam, surat Ar-Rahman ayat 9, Wa aq mul-wazna bil-qis i wa l tukhsirul-m z n,” ucap Kuat Maruf.
“Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya, karena yang saya pahami majelis hakim yang mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara akan mempengaruhi hidup seseorang.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV