> >

Kuat Maruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik untuk Ikuti Sebagian BAP Richard Eliezer

Hukum | 24 Januari 2023, 12:59 WIB
Terdakwa Kuat Maruf sampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Demi Allah saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik pernah menolong saya,” ucap Kuat Maruf.

Kuat Maruf pun mengungkapkan kebaikan Almarhum Brigadir J kepada dirinya semasa masih hidup.

Baca Juga: Kamaruddin Ngaku Disodori Uang oleh Jenderal Diduga Utusan Ferdy Sambo: Saya Bukan Pengkhianat

Menurut Kuat Maruf, Brigadir J atau Yosua pernah membantunya untuk membayar biaya sekolah anaknya saat dirinya tidak bekerja.

“Almarhum Yosua juga baik kepada saya, bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” ungkap Kuat Maruf.

Terdakwa Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kuat Maruf dianggap terlibat perencanaan pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Richard Eliezer.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU