Pleidoi Kuat Maruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis, Tega, dan Tidak Punya Hati
Hukum | 24 Januari 2023, 12:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Kuat Maruf menegaskan dirinya bukanlah orang yang sadis atau tega untuk melakukan pembunuhan.
Apalagi terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang menurut Kuat Maruf, pernah membantu dirinya saat menghadapi kesulitan dalam hidup.
Hal tersebut disampaikan Kuat Maruf dalam nota pembelaan atau pleidoi atas dakwaan dan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
“Demi Allah saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik pernah menolong saya,” ucap Kuat Maruf.
Kuat Maruf pun mengungkapkan kebaikan almarhum Brigadir J kepada dirinya semasa masih hidup.
Menurut Kuat, Brigadir J atau Yosua pernah membantunya untuk membayar biaya sekolah anaknya saat dirinya tidak bekerja.
Baca Juga: Kata Kuat Maruf Dituding Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Lebih Parah di Medsos Saya Dituduh
“Almarhum Yosua juga baik kepada saya, bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” ungkap Kuat Maruf.
Oleh karena itu, Kuat dalam pledoi yang dibacakan pun mengaku sangat bingung dirinya bisa dituding terlibat pembunuhan Brigadir J.
Apalagi, lanjutnya, sampai disebut bersekongkol dengan Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan.
“Yang mulia yang saya hormati, saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak kepada mereka,” kata Kuat Maruf.
Kemudian, Kuat pun diakhir nota pembelaan mengutip surat Ar-Rahman yang ditujukan kepada Hakim di persidangan.
Baca Juga: Kamaruddin Ngaku Disodori Uang oleh Jenderal Diduga Utusan Ferdy Sambo: Saya Bukan Pengkhianat
“Saya Mohon maaf sebelumnya yang mulia, saya mau mengutip ayat Alquran sesuai dengan agama saya agama Islam, surat Ar-Rahman ayat 9, Wa aq mul-wazna bil-qis i wa l tukhsirul-m z n,” ucap Kuat Maruf. Arti dari potongan ayat tersebut adalah : Dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu.
“Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya, karena yang saya pahami majelis hakim yang mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara akan mempengaruhi hidup seseorang.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV