> >

Kata Kuat Maruf Dituding Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Lebih Parah di Medsos Saya Dituduh

Hukum | 24 Januari 2023, 12:09 WIB
Terdakwa Kuat Maruf saat mengikuti persidangan. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Kuat Maruf memberikan pernyataan soal kabar dirinya yang dituding berselingkuh dengan Putri Candrawathi di dalam nota pembelaannya atau pledoi.

Kuat Maruf membantah telah berselingkuh dengan Putri Candrawathi atau istri dari Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Kuat Maruf dalam nota pembelaan atau pledoi atas dakwaan dan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

“Lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan ibu putri,” ucap Kuat Maruf.

Lebih lanjut, Kuat Maruf di persidangan mengaku sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian yang menimpa dirinya.

Yakni, dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan bersekongkol dengan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kuat Maruf Bacakan Pledoi: Yang Mulia, Saya Bingung Dituduh Rencanakan Pembunuhan Almarhum Yosua

“Yang mulia yang saya hormati, saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak kepada mereka,” kata Kuat Maruf.

“Di sisi lain Almarhum Yosua juga baik kepada saya, bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah.”

Dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan, Kuat Maruf lebih lanjut mengaku dirinya sebagai orang bodoh. Sebab, katanya, dengan mudah bisa dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti BAP dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

“Saya akui yang mulia, saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian dari BAP Richard,” ucap Kuat Maruf.

“Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan, tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya, walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa.”

Baca Juga: Kamaruddin Ngaku Disodori Uang oleh Jenderal Diduga Utusan Ferdy Sambo: Saya Bukan Pengkhianat

Di penghujung nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan, Kuat Maruf pun menegaskan dirinya bukanlah orang yang sadis atau punya hati untuk terlibat pembunuhan.

“Apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” ucap Kuat Maruf.

Terdakwa Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kuat Maruf dianggap terlibat perencanaan pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Richard Eliezer.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU