Komisi VIII DPR RI Usulkan Biaya Haji 2023 Bisa Disesuaikan dengan Prinsip Istitha'ah
Agama | 24 Januari 2023, 06:50 WIB"Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," harap Ace Hasan.
Sebagai informasi, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1).
Baca Juga: Biaya Haji Melejit Hingga Rp 69 Juta per Jemaah: Tenang, Usulan Ini Belum Final
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara