> >

Ketua IPW Sebut Ada Pihak yang Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ini Alasannya

Hukum | 23 Januari 2023, 11:05 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam Diskusi Publik Peran Publik dalam Meningkatkan kinerja Polri di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022). (Sumber: IPW via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut ada pihak yang tidak ingin terdakwa Ferdy Sambo mendapat ancaman hukuman mati atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (23/1/2023).

Ia menyebut, apabila perlawanan Sambo mengeras, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Keamanan (Propam) Polri itu bisa membuka seluruh catatannya terkait pelanggaran yang dilakukan anggota hingga perwira Polri.

"Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," ujarnya.

Jika itu terjadi, kata dia, akan terjadi kegaduhan dan kerepotan baru di instansi Polri. Ia pun melihat ada pihak dari jaringan Sambo maupun orang-orang di luar jaringannya yang meminta putusan keringanan bagi suami Putri Candrawathi itu.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Jelaskan Alasan Perbedaan Tuntutan Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs: Ada 3 Klaster

Sugeng mengatakan, sejak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, IPW mendapatkan informasi bahwa Sambo sudah menyiapkan sejumlah langkah.

Untuk melakukan "perlawanan", kata Sugeng, Sambo di antaranya menyiapkan pengacara untuk istri dan semua anak buahnya yang jadi tersangka serta melakukan lobi-lobi politik.

"Melakukan lobi-lobi yang mengarah kepada pemberian sejumlah uang, bahkan lobi politik, bahkan melakukan 'perlawanan-perlawanan', kami mendapatkan informasi itu," ujar Sugeng.

Ia juga mengomentari ucapan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang menyebut soal gerilya membebaskan Ferdy Sambo dari hukuman berat.

Menurut Sugeng, hal itu bukan lah sesuatu yang baru. Sebab, sejak awal IPW telah mendapatkan informasi terkait adanya pihak yang tidak ingin Sambo dihukum berat.

Ia menduga, Mahfud MD mendapatkan informasi bahwa gerakan-gerakan tersebut menjadi lebih intensif menjelang pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa. Ia pun menilai, gerakan itu berhasil meski belum seratus persen.

Baca Juga: Tuntutan Ferdy Sambo Dinilai Janggal, Pakar: Jika Tak Ada Hal Meringankan, Harusnya Hukuman Mati

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU