> >

Cuti Bersama Imlek, Layanan Perpanjangan SIM Tutup Hari Ini, Ada Dispensasi Satu Hari

Sosial | 23 Januari 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. Korlantas Polri mengumumkan layanan perpanjangan dan penerbitan SIM libur hari ini, Senin (23/1/2023) (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengumumkan sejumlah layanan perpanjang dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya tidak beroperasi pada hari ini, Senin (23/1/2023).

Hal itu sehubungan dengan adanya cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023. Adapun layanan yang ditutup mencangkup Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Satpas Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling.

“Sehubungan dengan Hari Libur Nasional (Tahun Baru Imlek 2023), diinformasikan bahwa pelayanan pada hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 tutup,” tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya melalui Instagram resminya, @stapasmetrojaya, Minggu (22/1/2023).

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada waktu tersebut, tidak perlu khawatir karena pihak Polda Metro Jaya memberikan dispensasi satu hari.

Baca Juga: Ini Biaya dan Cara Perpanjang SIM, Bisa Online!

Layanan perpanjangan SIM baru dibuka kembali pada Selasa, (241/2023). Artinya, bisa dilakukan perpanjangan setelah layanan dibuka kembali.

“Pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 23 Januari 2023 dapat diperpanjang pada 24 Januari 2023,” ujarnya.

Namun, apabila perpanjangan SIM tidak dilakukan sesuai aturan, maka pemilik harus melakukan proses pembuatan SIM ulang di Satpas. 

Adapun proses pembuatan SIM kembali termasuk tes psikotes, tes tulis, sampai tes praktik dengan biaya pembuatan SIM, bukan perpanjangan.

Ganjil Genap Tidak Berlaku Hari Ini

Selain itu, Polda Metro Jaya menginformasikan sistem ganjil genap (gage) di DKI Jakarta tidak diberlakukan hari ini.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU