> >

Jaringan Moderat Indonesia Sebut Tersangka Teroris di Sleman Residivis Narkoba

Kriminal | 22 Januari 2023, 17:33 WIB
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (22/1/2023). Islah mengatakan tersangka teroris berinisial AW yang ditangkap di Sleman, DI Yogyakarta, hari ini, Minggu (22/1/2023), merupakan residivis narkoba. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut tersangka teroris berinisial AW yang ditangkap di Sleman, DI Yogyakarta, hari ini, Minggu (22/1/2023), merupakan residivis narkoba.

Berdasarkan temuannya, AW terpapar terorisme saat tengah ditahan di Lapas Permisan, Nusakambangan.

"Ini memang temuan sangat menarik karena dari tersangka AW, sebenarnya residivis narkoba," kata Islah dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (22/1/2023).

"Dia kemudian ditahan di Nusakambangan di Permisan dan bertemu dengan salah satu ideolog (terorisme) berinisial AS yang merupakan terpidana penembakan seorang pendeta."

"Dari sinilah dia (AW) kemudian terpapar (terorisme), mendapatkan legitimasi secara agama versinya ideolog ini, bahwa kejahatan yang dia lakukan sebenarnya tidak salah."

Islah pun menyebut hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, bahwa harus dilakukan pemisahan antara narapidana terorisme dan narapidana umum.

Sehingga, lanjut dia, tidak terjadi irisan-irisan ideologi terorisme di penjara.

"Karena kelompok teror ini pastinya ingin melakukan pembalasan dendam kepada kepolisian. Sehingga mereka berusaha merekrut orang-orang yang terpidana umum karena militansinya sudah terbentuk dan memiliki dendam yang sama kepada polisi," jelasnya.

"Mereka (terpidana umum) sangat rentan dan mudah dipengaruhi, apalagi kejahatan-kejahatan itu berusaha dilegalisir dengan perspektif agama."

Baca Juga: Terduga Teroris di Sleman Simpatisan ISIS, Polisi: Aktif Sebar Video dan Gambar Propaganda

Diberitakan sebelumnya, tersangka teroris berinisial AW (39) ditangkap di Pandowoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (22/1/2023).

"Dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Pandowoharjo, Sleman, DI Yogyakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Minggu.

Ramadhan menyebut AW merupakan simpatisan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Ia juga disebut kerap mengunggah konten propaganda di media sosial.

Lebih lanjut, dia mengatakan AW memiliki niat untuk melakukan aksi pengeboman. Namun, Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.

"Keterlibatan AW, adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," jelasnya. 

Tim penjinak bom (jibom) Gegana Satuan Brimob Polda DIY menemukan dua bom rakitan saat menggeledah rumah AW di Sleman.

Dua bom rakitan tersebut langsung dimusnahkan oleh jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY. 

Peledakan dilakukan pada pukul 11.30 WIB dengan keterangan satu bom berhasil diledakkan. Sementara satu bom meledak dengan tidak sempurna.

Baca Juga: Penangkapan Tersangka Teroris di Sleman, Pengamat: Bukti Kekuatan Kelompok Teror Belum Berhenti

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU