Raup Rp12 M, Ini Peran Pelaku Penipuan Modus Link APK Kurir, dari Developer hingga Penguras Rekening
Kriminal | 20 Januari 2023, 20:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan komplotan pelaku penipuan link aplikasi (APK) berkedok kurir paket, memiliki tugas yang berbeda-beda.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menangkap 13 orang yang kini berstatus sebagai tersangka kasus penipuan berkedok link APK kurir paket. Ramadhan mengatakan hingga kini polisi masih memburu 20 tersangka lainnya.
Penipuan ini telah memakan korban sebanyak 493 orang dengan kerugian mencapai Rp12 miliar.
Ramadhan menjelaskan, para pelaku tidak memiliki keahlian sebagai peretas (hacker) atau memiliki pendidikan khusus teknologi.
"Mereka mendapat pengetahuan dari person by person (orang ke orang). Jadi mereka ini kalau kita melihat rata-rata benar-benar dari latar belakang pendidikan dan keterampilan mereka ini tidak tahu ya (tentang teknologi)," kata Ramadhan dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Waspada Sniffing, Penipuan Berkedok Kurir Paket Kirim Foto Via Whatsapp
Selain itu, Ramadhan menuturkan, para pelaku juga memiliki peran yang berbeda-beda dalam melaksanakan tugasnya.
"Ada yang berperan sebagai developer ada yang berperan sebagai agen database, ada yang sebagai social engineering, ada yang berperan nguras rekening dan ada juga melakukan penarikan uangnya."
Adapun para pelaku, kata Ramadhan, berasal dari berbagai kota di Indonesia mulai dari Jakarta, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.
"(Korban) sebagian besar di Jakarta dan yang terbesar korbannya adalah 1 orang 700 juta rupiah," kata dia.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV