> >

Satu Keluarga di Bekasi yang Tewas Ternyata Diracun Suami untuk Tutupi Kasus Pembunuhan Berantai

Kriminal | 20 Januari 2023, 11:41 WIB
Polisi melakukan olah TKP di rumah kontrakan ditemukan satu keluarga diduga keracunan di Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023). (Sumber: Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga orang yang merupakan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, yang awalnya disebut tewas karena keracunan ternyata dibunuh oleh suami dan kawan-kawannya.

Ketiga korban terdiri atas ibu dan dua anak itu tewas diracun menggunakan cairan pestisida yang dicampur dengan minuman berupa kopi.

Baca Juga: Sepak Terjang 3 Pembunuh Berantai: Racuni Sekeluarga di Bekasi, Bunuh 6 Orang di Cianjur dan Garut

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anak buahnya, kasus pembunuhan satu keluarga dengan cara diracun itu dilakukan secara terencana oleh tiga pelaku.

"Pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin," kata Fadil dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengungkapkan, para pelakuu tersebut merupakan orang dekat atau masih memiliki hubungan keluarga dengan para korbannya. 

Bahkan, salah satu pelaku bernama Wowon merupakan suami dari salah satu korban bernama Ai Maimunah.

"Salah satu pelaku ini, Wowon, adalah suami dari korban," ucap Fadil.

Baca Juga: Lewat Kasus Keracunan di Bekasi Pembunuhan Berantai Pelaku Terkuak, 4 Kerangka Ditemukan di Cianjur

Lebih lanjut, Fadil membeberkan penyebab satu keluarga itu dibunuh karena mengetahui tindak kejahatan lain yang dilakukan oleh para pelaku.

Adapun tindak kejahatan yang dimaksud itu ialah pembunuhan berantai. Diduga, ketiga pelaku itu membunuh enam orang di wilayah Cianjur dan Garut, Jawa Barat. 

 

Modusnya, kata Fadil, pelaku mengaku kepada para korbannya yang dibunuh itu dapat memberikan kekayaan karena memiliki kemampuan spiritual.

"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa itu? Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau bisa disebut serial killer," ungkap Fadil.

Atas dasar itu, kata Fadil, pelaku beranggapan bahwa keluarganya itu berbahaya karena bukan tak mungkin dapat membocorkan kejahatan yang telah mereka lakukan.

Baca Juga: 3 Jenazah Ditemukan di Cianjur, Berkaitan dengan Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ujar Kapolda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditemukan tergeletak lemas di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).

Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).

Tiga dari lima korban meninggal dunia yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.

Ridwan dan Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin. Adapun dua korban lain yang selamat yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin.

Baca Juga: Tiga Orang Ditangkap dan Polisi Cium Ada Tindak Pidana pada Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi

NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pelaku Wowon. Sementara itu, Dede Solehudin merupakan adik Wowon yang juga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU