> >

Biaya Haji 2023 Diusulkan Rp69 Juta, Jemaah Lunas Harus Bayar Tambahan? Ini Penjelasan Kemenag

Agama | 20 Januari 2023, 11:37 WIB
Pemerintah Arab Saudi akan menghapus pembatasan Covid-19 untuk musim haji 2023.  (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya haji 2023 diusulkan Rp 69,1 juta ternyata lebih tinggi dari biaya haji tahun lalu sebesar Rp 39,8 juta. Lantas, bagaimana jika sudah lunas, apa harus bayar tambahan biaya lagi untuk haji 2023? 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan soal kenaikan biaya haji 2023. 

Hilman menyebut, banyak yang sudah melunasi biaya haji dari sebelum 2020, bahkan banyak jemaah lunas bayar haji sampai tahun 2022.

Hilman juga menyebut, untuk biaya haji 2023 yang diusulkan naik, bagi jemaah bakal ada penyesuaian. Entah itu nanti bakal dibebankan kepada jemaah untuk bayar atau tidak, pihaknya masih mendiskusikan. 

Termasuk, kata dia, soal nilai besaran tambahan biaya tersebut jika dibebankan kepada jemaah, masih menungu diskusi lanjutan dengan pihak DPR RI. 

 

"Kami sampaikan (ke jemaah), ada pembiayaan yang baru. Sesuai dengan body anggaran kita ajukan bersama di  DPR. Dan kita mengggunakan prinsip biaya haji berkeadilan dan berkelanjutan," kata Hilman saat dihubungi KOMPAS.TV Jumat (20/1/2023). 

"Kita ingin agar kita ini bisa (berangkatkan) jemaah haji sampai 10-15 tahun ke depan, bukan hanya besok. Ini skenario yang kita bangun," kata Hilman. 

Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag Yaqut Ungkap Alasannya

Ada Opsi Penambahan Biaya Haji Dibebankan Jemaah 

Ia lantas menyebut, usulan biaya haji 2023 naik dibanding tahun lalu karena pemerintah ingin agar ada sistem keberlanjutan haji di Indonesia. 

Selain itu, nantinya pemerintah buka pilihan untuk tambahan biaya haji 2023 yang besaran nilainya masih terus digodok, serta bakal didiskusikan bersama sejumlah pihak. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU