> >

Mensos Risma Tindak Eksploitasi Lansia Fenomena "Ngemis Online" dengan Terbitkan SE

Sosial | 19 Januari 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok dengan menerbitkan surat edaran (SE). (Sumber: Kompas TV)

Sebelumnya, Mensos mengaku bakal menyurati Pemda terkait fenomena tersebut.

"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang enggak boleh," kata Risma di Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Untuk diketahui, lansia adalah salah satu cluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga fenomena ini menjadi perhatian Mensos.

 Dalam beberapa kesempatan, Mensos Risma mengatakan bahwa lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya. Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi.

Kemensos sendiri memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal.

Selain itu, Kemensos melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan, dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU