> >

Jerit Tangis Keluarga Bharada E: Kebenaran akan Berlaku kepada Anak Kami, Richard

Peristiwa | 19 Januari 2023, 12:09 WIB
Keluarga menangis saat mengetahui Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. (Sumber: Kompas TV)

Termasuk kebenaran buat Richard Eliezer yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J dengan berhasil menyeret pihak-pikah terkait pembunuhan Brigadir J ini, mulai dari atasannya Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi.

“Tapi kami yakin kebenaran akan berlaku kepada anak kami, Richard," kata Roy.

Roy juga meminta agar hakim menimbang kasus ini hingga tuntutan dari Jaksa dapat lebih ringan. 

"Kami juga memohon kepada Pak Hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," lanjut dia.

Baca Juga: Keluarga Terpukul atas Tututan 12 Tahun Bui Richard Eliezer, Sang Paman: Mohon Hakim Beri Keadilan

Sebagaimana diberitakan, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntutan hukuman 12 tahun penjara atas kasus tewasnya Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana tahun 12 tahun agar perintah tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

 

Richard Eliezer dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan demikian, kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah dibacakan tuntutannya.

Di mana Terdakwa Putri Candrawathi, Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Terdakwa Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU