Fakta Baru Ecky Mutilasi Angela: Ternyata Ingin Kuasai Apartemen, Isi ATM, hingga Sertifikat Rumah
Hukum | 19 Januari 2023, 05:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) terhadap kekasihnya Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain asmara, ternyata ada motif lain Ecky tega menghabisi nyawa Angela lalu memutilasinya.
Baca Juga: Angela Korban Mutilasi Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Anaknya, Keluarga Beberkan Alasannya
Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, kata Kombes Hengki, Ecky Listiantho ternyata ingin mengusai semua harta milik korban Angela.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (18/1/2023).
Hengki membeberkan harta milik korban Angela yang kemudian dikuasai pelaku Ecky itu antara lain kepemilikan apartemen.
Menurut Hengki, perpindahan kepemilikan apartemen dari Angela ke tangan Ecky ternyata bukan dengan cara dibeli.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Ecky Listiantho Mutilasi Angela Usai Mencekiknya hingga Tewas
Diketahui, Ecky sebelumnya mengaku kepada penyidik kepolisian telah membeli apartemen Angela sejak 2019. Ternyata, kata Hengki, fakta yang sebnarnya bukanlah seperti itu.
"(Ecky) menguasai apartemen milik korban dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ucap Hengki.
Kemudian, lanjut Hengki, Ecky ternyata juga menguras isi ATM milik Angela. Terakhir, ia menggadaikan sertifikat rumah milik Angela.
"Serta menguras ATM milik korban. Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ujar Hengki.
Baca Juga: Fakta-fakta Angela Dimutilasi Ecky: Berawal Kenal Lewat Kaskus, Lalu Dihabisi Usai Minta Dinikahi
Diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini terungkap usai adanya laporan polisi mengenai orang hilang bernama Ecky yang dibuat keluarganya.
Ecky dilaporkan hilang setelah pamit kepada keluarganya hendak pergi ke bank pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu.
Polisi yang melakukan pencarian terhadap Ecky malah menemukan potongan jasad wanita yang menjadi korban mutilasi di sebuah kontrakan di daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi, pada Kamis, 29 Desember 2022.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan, Ecky membunuh Angela karena diancam akan dilaporkan kepada istrinya mengenai hubungan terlarangnya dengan korban selama ini.
Baca Juga: Wanita yang Diduga Dimutilasi di Bekasi Ternyata Masih Unggah Foto usai 5 Hari Dinyatakan Hilang
Angela mengancam demikian karena meminta dinikahi oleh Ecky. Namun, Ecky tak bisa memenuhi permintaan Angela karena sudah mempunyai istri dan anak.
"Ia kemudian terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com