Rekrutmen CPNS 2023 akan Dibuka, Ini Bocoran Formasi yang Diprioritaskan!
Sosial | 17 Januari 2023, 17:24 WIBPengadaan CPNS dan PPPK 2023 hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat yang diajukan. Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pelamar.
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Apakah PPPK Bisa Ikut Seleksi? Ini Penjelasan BKN
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV