Jaksa: Ada Kehendak Ferdy Sambo Bunuh Yosua Sejak Ditelpon Putri Candrawathi 8 Juli Dini Hari
Hukum | 17 Januari 2023, 11:58 WIBMeski akan melakukan mengklarifikasi malam hari, Jaksa berdasarkan keterangan saksi-saksi mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo menggunakan HT memanggil saksi Ricky Rizal naik ke lantai 3 rumah Jl Saguling.
“Saat bertemu terdakwa Ferdy sambo secara sadar menyampaikan maksud niatnya kepada saksi Ricky Rizal, 'kamu back up saya, kalau Yosua ngelawan'. Lalu mengatakan 'Kamu berani nggak tembak?, dalam hal ini korban nofriansyah Yosua Hutabarat, kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo menjawab 'tidak berani Pak karena saya tidak kuat mentalnya,” kata Jaksa.
Baca Juga: Jaksa: Ferdy Sambo Sudah Menimbang dengan Tenang dan Matang untuk Membunuh Yosua
“Penyampaian tersebut merupakan maksud atau dolus directus, bahwa penyampaian perbuatan terdakwa Ferdy Sambo tersebut memang bertujuan untuk menimbulkan akibat yang dilarang dalam hal ini menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua.”
Selanjutnya, kata Jaksa, Ferdy Sambo yang merasa tidak puas dengan pernyataan Ricky Rizal kemudian memintanya memanggil Richard Eliezer Pudihang Lumiu naik ke lantai 3 rumah Jl Saguling.
Lalu, Ferdy Sambo menceritakan kepada Richard Eliezer bahwasanya Putri Candrawathi sudah dilecehkan oleh Yosua. Dari cerita tersebut, kata Jaksa, Ferdy Sambo yang sudah berpikir dengan tenang menyampaikan niatnya untuk membunuh Yosua.
“Kemudian terdakwa Ferdy sambo secara sadar menyampaikan maksud niatnya ke Richard Eliezer dengan perkataan, 'kamu sanggup enggak tembak Yosua? Dijawab dengan siap komandan,” ucap jaksa.
Kemudian, Ferdy Sambo memberikan tambahan peluru kepada Richard Eliezer hingga memberitahu skenario pembunuhan yang akan dilakukan di Jl Duren Tiga No 46.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV