> >

Dianggap Hina Presiden Jokowi di Twitter, Karyawan Kampus UNIBI Bandung Dipecat!

Viral | 16 Januari 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi Twitter (Sumber: Unsplash)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI), Kota Bandung, bernama Deni Lugina yang memiliki akun Twitter @loegie dipecat usai melontarkan cuitan yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo, Senin (16/1/2023).

Akun Twitter dengan handle @loegie tersebut menuliskan kalimat "JADI PENGEN NIMPUK BIBIRNYA PAKE BATAKO" disertai ikon tertawa dalam unggahan video Jokowi di HUT PDIP ke-50.

Unggahan itu menjadi ramai di media sosial. Netizen kemudian mencuit unggahan tersebut kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, hingga Kaesang Pangarep.

"Halah santai aja," balas Gibran terkait unggahan tersebut lewat Twitternya, Sabtu (14/1) kemarin.

Baca Juga: Saat Jokowi Malam-malam Kunjungi Grand Indonesia, Beli Dasi dan Kemeja, Lanjut Makan di Food Court

UNIBI kemudian mengeluarkan pernyataan resmi melalui Instagram bahwa komentar salah satu pegawainya tersebut tak merepresentasikan nilai-nilai yang diusung oleh universitas.

"Sehubungan dengan adanya isu berkaitan dengan pernyataan yang dikeluarkan  salah satu oknum Karyawan Unibi ysng bertentangan dengan nilai-nilai universitas," tulis UNIBI melalui Instagram, dikutip Kompas TV, Senin (16/1).

"Maka dengan ini: Kami menegaskan bahwa segala tindakan segala tindakan/aktivitas/ pernyataan yang dilakukan oleh oknum terkait Bukan merupakan pernyataan maupun sikap yang merepresentasikan UNIBI," lanjut pihak UNIBI.

UNIBI juga menyatakan bahwa Deni Lugina diberhentikan statusnya sebagai karyawan per tanggal 14 Januari 2023.

Baca Juga: Berawal Konten Viral, Polisi Buru Pria yang Cekoki Anak Kucing dengan Miras Tuak

"Per tanggal 14 Januari 2023 pukul 12.00 WIB, oknum tersebut dengan nama akun @loegie (Deni Lugina) tidak lagi berstatus sebagai karyawan Unibi,".

UNIBI menambahkan pihaknya terus menjungjung tinggi nilai positif sebagai institusi perguruan tinggi dalam dunia pendidikan.

Mereka tak membenarkan tindakan yang melanggar ketentuan akademik, nilai universitas, hingga ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU