> >

Ini Penyebab Lamborghini Ngebul di Jalur Bus Transjakarta Permata Hijau, Pengemudi Kena Tilang

Peristiwa | 14 Januari 2023, 21:30 WIB
Mobil sport Lamborghini Aventador mengeluarkan asap di jalur busway TransJakarta, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Sabtu (14/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

"Kami upayakan derek kurang lebih 30 menit untuk evakuasi," ujarnya.

Kena Tilang

Maulana menambahkan pengendara mobil Lamborghini tetap kena tilang karana masuk jalur busway.

Pengendara melanggar Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Dalam pasal tersebut, masuk jalur bus Transjakarta pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan.

"Kami tilang. Denda sebesar Rp500.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287," ujar Maulana.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU