Intip Sejarah dan Legenda yang Beredar tentang Tahun Baru Imlek
Budaya | 14 Januari 2023, 08:46 WIBIa hamil dan melahirkan seorang putera, yang tumbuh menjadi sosok raja yang sangat bijaksana, sehingga disebut sebagai Giok Hong Siang Tee atau yang berarti Yang Tertinggi dari Segala yang Paling Tinggi.
Pada masa itu, anak laki-laki sangatlah didambakan, karena dianggap bisa melanjutkan takhta kerajaan. Oleh sebab itu, hari kelahiran Giok Hong Siang Tee dirayakan pada perayaan Imlek melalui sembahyang.
Sejarah Imlek menurut legenda Era Dinasti Shang
Awal mula berlangsungnya Imlek atau Tahun Baru China diyakini terjadi pada zaman Dinasti Shang pada 1600-1046 sebelum masehi (SM), sekitar 3.500 tahun lalu.
Di zaman itu, orang-orang mengadakan upacara pengorbanan sebagai bentuk menghormati dewa dan leluhur yang dilakukan setiap awal serta akhir tahun.
Momentum tersebut juga menjadi ritual untuk mempersembahkan korban kepada leluhur atau dewa, sekaligus menyembah alam sambil memberkati hasil panen pada pergantian tahun.
Kala itu, sejarah Imlek turut diwarnai dengan cerita legenda terkait serangan monster bernama Nian. Nian digambarkan sebagai monster kejam bergigi taring, pemakan hewan ternak, hasil bumi, sampai manusia.
Sosok Nian juga dianggap seperti 'monster tahunan' yang selalu menyerang kehidupan manusia setiap malam tahun baru.
Salah satu cara untuk mencegah serangan Nian yang menghancurkan harta benda, warga rela menghidangkan beberapa makanan di setiap pintu rumah untuk Nian.
Konon, menurut nasihat leluhur, monster Nian takut dengan suara keras (petasan) dan hal-hal berwarna merah.
Oleh sebab itu, orang-orang mulai memasang lentera merah dan gulungan kertas merah di setiap jendela serta pintu rumah mereka untuk mencegah Nian masuk.
Lalu, ada juga bambu bakar atau sekarang diganti dengan petasan untuk menakut-nakuti Nian. Hal ini dipercaya membuat Nian tidak pernah muncul lagi.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Imlek 2023 dalam Bahasa Mandarin Beserta Terjemahannya
Imlek di Indonesia
Sama seperti masyarakat Tionghoa di negara lain, perayaan tahun baru Imlek juga dilaksanakan oleh masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia.
Di Indonesia, Imlek ditetapkan sebagai hari raya berdasarkan Penetapan Pemerintah No 2 Tahun 1946.
Namun, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum pada masa Presiden Soeharto dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967. Ia melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.
Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14/1967.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek di Tengah Lonjakan Covid-19 di China, Warga Diimbau Tak Pulang ke Rumah Orang Tua
Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).
Barulah pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003, hingga saat ini tahun baru Imlek merupakan hari libur nasional.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Berbagai sumber