Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Disebut Kompak Marahi Arif Rachman, Hakim: Agak Menggelitik
Hukum | 13 Januari 2023, 15:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel merasa ada yang menggelitik saat Arif Rachman Arifin bercerita dia dimarahi oleh Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah di Jl. Duren Tiga No 46.
Hal tersebut disampaikan Hakim Suhel dalam sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J, dengan agenda pemeriksaan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
“Ini agak menggelitik sedikit ya, kalau Ferdy Sambo menelepon saudara, itu beberapa menit setelah Hendra menelepon, itu sekitar berapa menit?” tanya Hakim Suhel.
Arif mengatakan panggilan telepon Sambo masuk hanya berselang 15 menit setelah Hendra menelepon.
“Mungkin 15 menitan,” ucapnya.
Baca Juga: Ternyata, Putri Candrawathi Juga Nangis saat Cerita Skenario Palsu Pelecehan Seksual di Duren Tiga
Dari keterangan tersebut, Hakim Suhel menilai tidak menutup kemungkinan Ferdy Sambo telah lebih dulu menelepon Hendra Kurniawan sebelum menghubungi Arif Rachman Arifin.
“Tidak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo menerima telepon dari Hendra, begitu kan? Makanya kenapa Ferdy Sambo langsung menelepon saudara,” ujarnya.
Sebelumnya dalam sidang, Arif mengaku ditelepon Hendra saat Tim Khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono melakukan olah TKP di rumah Jl Duren Tiga No 46 tanpa seizinnya.
Menurut penuturan Arif, Hendra yang sedang berada di Jambi, memarahinya karena tidak tahu siapa yang memimpin kegiatan olah TKP di rumah Ferdy Sambo itu.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV