Ternyata Ini Alasan WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina, Polisi: untuk Perkuat Organisasi di Papua
Hukum | 12 Januari 2023, 12:31 WIBDirektur Kepolisian Regional Soccsksargen Brigadir Jenderal Jimili Macaraeg mengungkapkan, ketiganya ditangkap pada Sabtu (7/1) malam di pos pemeriksaan Batalion Kepolisian Pasukan Mobil Regional (RMFB) di Barangay Nalus, Kota Kiamba, Sarangani.
Baca Juga: WNI yang Bergurau Bawa Bom di Bandara Malaysia Bebas usai Bayar Denda
Saat itu, polisi menghentikan sebuah sepeda roda tiga yang didalamnya ada tiga orang yang tampak gelisah saat lewat pos tersebut.
Macaraeg mengatakan pada pemeriksaan ditemukan senjata berkekuatan tinggi. Polisi menemukan 10 pucuk senjata Colt AR-15, yang disimpan di dalam troli hitam.
Juga ditemukan 20 magasin baja, serta 10 pucuk popor senapan yang bisa dilepas. Ketiganya pun tak melawan saat ditangkap oleh polisi.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV