> >

PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Tetap Menjalankan Tugas

Update | 12 Januari 2023, 12:34 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Selasa (15/3/2022). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas masih menjalankan tugasnya sesuai aturan meski pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Ia menyebut, tugas penanganan Covid-19 dijalankan hingga kondisi pandemi membaik dan masyarakat lebih tahan (resilien) terhadap virus tersebut.

 

"Sampai saat ini Satgas Covid-19 masih menjalankan tugasnya dalam kondisi transisi menuju endemi sampai dengan masyarakat benar-benar resilien dari Covid-19 serta WHO mencabut status pandemi di dunia," ucap Wiku dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Wiku merinci tugas Satgas sedikit berbeda dibanding masa pandemi, yang dilakukan Satgas saat ini lebih berada di lingkup mengatur Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19.

Salah satu Rumah Sakit Darurat Covid-19, yakni RSDC Wisma Atlet masih beroperasi hingga 31 Maret 2023.

Baca Juga: Cabut PPKM, Jokowi Harap Outlet dan Toko Kecil Bisa Semarak Seperti Sebelum Pandemi!

Selama tiga bulan ke depan, hanya satu tower di RSDC Wisma Atlet yang dioperasikan seiring landainya kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Satgas Covid-19 saat ini berfokus dalam menjaga keselamatan masyarakat melalui kebijakan publik dan RS Darurat Covid-19," kata Wiku.

"(Melakukan) promosi kesehatan khususnya memakai masker dan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), seperti istirahat cukup, aktif berolahraga, makan-makanan sehat, dan lain-lain. Demi menjaga imunitas masyarakat tetap tinggi dan masyarakat terlindungi dari Covid-19," tambahnya.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU