Kriminolog: Remaja Bunuh dan Jual Organ Tubuh adalah Korban Abainya Negara Melindungi Anak Bangsa
Sosial | 12 Januari 2023, 06:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Remaja di Makassar yang membunuh dan berniat menjual organ tubuh temannya jangan hanya dilihat sebagai pelaku, namun juga korban. Mereka adalah korban abainya negara dalam melindungi anak-anak bangsa.
"Mereka juga harus dipahami sebagai korban. Korban dari abainya negara dalam melindungi dan mencegah mereka melakukan tindakan pelanggaran hukum dan tindakan-tindakan yang berisiko,” ujar Pengajar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Mamik Sri Supatmi, Rabu (11/1/2023), dikutip dari Kompas.id.
Bukan hanya negara, lanjut Mamik, namun juga orang tua, sekolah, dan masyarakat sekitar dua remaja tersebut tumbuh dan berkembang, bisa dianggap gagal dalam memberikan perlindungan dan mendidik anak-anak untuk menghargai kehidupan orang lain.
Abainya negara terlihat dengan keberadaan situs-situs yang mendorong orang melakukan kejahatan.
"Bagaimana website penjualan organ tubuh bisa beredar leluasa dan diakses anak-anak? Ini perlu dikritisi," ucap Mamik.
Seharusnya, pihak kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta lembaga-lembaga negara yang berkewajiban memastikan ruang siber aman bagi anak-anak, bebas dari praktik bisnis kejahatan, dan fasilitas kejahatan.
Baca Juga: Massa Ngamuk Rusak Rumah 2 Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah SD di Makassar
KPAI Minta Kominfo dan Polisi Tutup Situs Penjualan Organ Tubuh Manusia
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) segera bergerak menutup situs dan akun yang berisi konten perdagangan organ tubuh manusia dan sejenisnya.
"Kementerian Kominfo dan tim siber kepolisian harus segera mengungkap kejahatan ini dan menutup akun tersebut," ujar Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Selasa (11/1/2023) lalu, dikutip dari Kompas.id.
Meski pihak kepolisian belum menemukan indikasi keterlibatan jaringan penjual organ tubuh dalam kasus tersebut, namun kasus penculikan dan pembunuhan ini harus menjadi perhatian serius.
KPAI juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap kejahatan tersebut.
Baca Juga: Keluarga Bocah Korban Penculikan dan Pembunuhan di Makassar Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengaku telah melaporkan konten-konten berhahaya di internet yang mengajarkan anak menjadi pelaku kejahatan.
"Kami sudah melaporkan ke Polri dan Kemenkominfo," ujar Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, dikutip dari Kompas.id.
Penulis : Hariyanto Kurniawan Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.id