Pimpinan Komisi II DPR ke KPU: Jangan Bikin Kerjaan Baru Soal Penataan Dapil, Pikirkan Anggaran
Rumah pemilu | 11 Januari 2023, 20:13 WIBAda empat model simulasi dapil yang dibuat dengan mengikuti prinsip penyusunan dapil dan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 tentang Pembentukan Dapil.
Dari empat model simulasi yang dibuat, dua model di antaranya ialah menggunakan model kuota seperti di lampiran III Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tetapi ada penyesuaian alokasi kursi di beberapa provinsi.
Baca Juga: Mendagri Tito: Presiden Minta KPU Kelola Anggaran Pemilu 2024 Secara Efisien
Model lainnya ialah pembagian kursi yang sama masing-masing 290 kursi untuk dapil di Pulau Jawa dan luar Jawa. ”Semua model simulasi dapil akan dikonsultasikan ke DPR,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.id, Selasa (10/1/2023).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV