> >

Putri Candrawathi: Saya Korban Kekerasan Seksual Yosua, Tapi Harus Disangkakan Seperti Ini

Hukum | 11 Januari 2023, 16:12 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi saat persidangan. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi mengeklaim dirinya merupakan korban pelecehan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebab itu, dia pun mengaku heran dan tak mengetahui alasan dirinya harus menyandang status tersangka dan didakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Hal itu diungkapkan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

"Saya juga tidak tahu sampai saat ini terhadap dakwaan kepada saya, di satu pihak bahwa saya adalah korban kekerasan seksual, dan penganiayaan dari saudara Yosua, tapi saya harus ditersangkakan seperti ini," kata Putri.

Meski demikian, Putri mengaku sudah ikhlas dan berdoa selalu diberikan kekuatan dalam mengahdapi kasus tersebut. 

"Tapi saya sudah mengikhlaskan semuanya Yang Mulia, saya hanya berdoa agar saya bisa dikuatkan untuk segera berkumpul bersama anak-anak saya kembali," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, istri Ferdy Sambo ini juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Brigadir Yosua.

Dia mengaku tak menyangka suaminya  melakukan perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua, pasalnya menurut penilaiannya Ferdy Sambo sangat mencintai seragam coklatnya dan institusi Polri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Dipaksa Ferdy Sambo Berbohong ke Penyidik Polres Jaksel soal Tewasnya Yosua

"Untuk Dek Yosua almarhum saya mungkin ingin menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dari Dek Yosua," ucapnya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU