Putri Candrawathi Ngaku Dipaksa Ferdy Sambo Berbohong ke Penyidik Polres Jaksel soal Tewasnya Yosua
Hukum | 11 Januari 2023, 14:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku dipaksa suaminya atau Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan bohong terkait tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat ke penyidik Polres Jakarta Selatan, 9 Juli 2022.
Hal diungkap Putri Candrawathi dalam sidang dirinya sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
“Sebenarnya pada tanggal 9 Juli itu, suami saya menyampaikan ke saya ada anggota dari Polres Jakarta Selatan yang akan menanyakan tentang kronologis kepada saya. Pada waktu itu, saya tidak mau, tapi saya disuruh dan dipaksa oleh suami saya untuk mengikuti cerita yang dibuat suami saya,” kata Ferdy Sambo.
Permintaan untuk memberikan keterangan, kata Putri Candrawathi, juga disampaikan suaminya yang sudah ditahan di Mako Brimob atas permintaan Timsus Polri.
Saat itu, sambung Putri, Ferdy Sambo meminta dirinya bercerita soal peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Magelang.
Baca Juga: Kata Hakim Morgan ke Putri Candrawathi: Bu Jangan Nangis, Hakimnya Ikut Nangis Nanti
Kepada penyidik, Putri Candrawathi meski malu akhirnya mengungkapkan secara detail kejadian yang dialaminya di Magelang pada 7 Juli 2022.
“Saat itu saya sangat malu sekali karena saya sebenarnya tidak ingin peristiwa ini diketahui banyak orang dan pada saat BAP pun, hanya perempuan polwan yang di situ tapi ada zoom suara seperti laki-laki,” ucap Putri Candrawathi.
Dalam kasus tewasnya Yosua, narasi perkosaan hanya keluar dari pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV