Diungkap Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Sudah Tahu Yosua Kurang Ajar pada Malam Setelah Kejadian
Hukum | 11 Januari 2023, 12:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi ternyata sudah menceritakan perilaku kurang ajar Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Ferdy Sambo pada tanggal 7 Juli 2022 malam.
Hal itu terungkap dalam keterangan Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
“Saya menghubungi suami saya tengah malam, saya tidak tahu (pukul berapa), tapi sudah sunyi sekali,” ucap Putri Candrawathi.
Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya kepada Putri Candrawathi pernyataan apa yang disampaikan kepada suaminya atau Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi terdiam 10 detik setelah Hakim Wahyu Iman Santoso memberikan pertanyaan kepadanya.
“Saya sampaikan bahwa, Yosua masuk ke kamar saya dan berlaku kurang ajar kepada saya lalu saya menangis, saya ingin pulang ke Jakarta” cerita Putri Candrawathi soal isi percakapannya dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Bongkar Peristiwa di Magelang: Yosua Ada di Dekat Kaki Saya
“Dan saya juga sampaikan ke suami saya tidak usah menghubungi ADC karena nanti malah terjadi ribut-ribut.”
Kemudian, sambung Putri Candrawathi, suaminya atau Ferdy Sambo memberi respons ingin langsung menyusulnya ke Magelang.
Namun saat itu, kata Putri, ia melarang Ferdy Sambo dan mengatakan akan pulang ke Jakarta esok hari.
“Dia ingin ke Magelang, tapi saya bilang tidak usah, besok saja saya yang pulang, saya ingin pulang ke Jakarta,” ucap Putri Candrawathi.
Hakim Wahyu sempat menggali kepada Putri Candrawathi, apakah tahu soal Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengamankan senjata milik Yosua buntut keributan di Magelang.
Putri mengaku tidak tahu, termasuk soal apakah Ferdy Sambo menghubungi Ricky Rizal Wibowo atau Richard Eliezer setelah kejadian.
“Tidak tahu yang mulia,” kata Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sindir Bareskrim Polri soal Pengakuan Eliezer Ada Intimidasi: Apa yang Dijanjikan?
Putri Candrawathi juga menyanggah dirinya mengajak Ricky Rizal Wibowo untuk ke Jakarta.
Pengakuan Putri Candrawathi, dirinya hanya meminta Ricky Rizal untuk menyiapkan mobil yang akan ditumpanginya untuk ke Jakarta.
“Saya tidak mengajak Ricky,” ucap Putri Candrawathi.
Untuk diketahui, Putri Candrawathi adalah bagian dari yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tewasnya Yosua.
Putri Candrawathi didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan serendah-rendahnya 20 tahun penjara.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV