> >

Ronny Talapessy: Saya Berharap Ada Jalan Keadilan Bagi Richard Eliezer

Hukum | 11 Januari 2023, 10:07 WIB
Ronny Talapessy mendampingi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri). (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

“Ini tidak hanya ahli dari jaksa penuntut umum, tetapi ahli dari Ferdy Sambo juga menyampaikan seperti itu. Jadi saya pikir, fakta persidangan sudah sampaikan, jadi sudah terungkap ya, kalau saya dari awal saya mendampingi, saya berharap ada jalan menuju keadilan bagi Richard Eliezer.”

Namun terlepas dari harapannya bagi Richard Eliezer, Ronny mengaku siap dengan segala kemungkinan yang disampaikan jaksa penuntut umum melalui surat tuntutan bagi kliennya.

“Segala kemungkinan tentunya kita siap ya,” ucap Ronny Talapessy.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sindir Bareskrim Polri soal Pengakuan Eliezer Ada Intimidasi: Apa yang Dijanjikan?

Berdasarkan jadwal sidang, Richard Eliezer akan mendengar JPU membacakan tuntutan terhadapnya dalam kasus tewas Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat pagi ini.

Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa, Richard Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan serendah-rendahnya 20 tahun penjara.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU