Berkaca Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Ingatkan Partai Politik Didik Kader untuk Berpolitik Jujur
Hukum | 11 Januari 2023, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta partai politik berkomitmen dan melakukan langkah nyata dalam menerapkan praktik-praktik politik yang jujur dan berintegritas.
Hal ini berkaca dari kasus suap kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
Kasus yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola ini telah melibatkan 46 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka. Di tahun tersebut anggota DPRD berjumlah 55 orang yang berasal dari 11 partai politik.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan korupsi di sektor politik merupakan siklus yang terus berulang dan menjadi risiko yang telah disadari oleh KPK.
Oleh karenanya, korupsi politik menjadi salah satu dari lima fokus area KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: KPK: 12 Anggota DPRD Jambi Terima Suap Rp 16,4 Miliar
Menurut Johanis korupsi di sektor tersebut rentan menjalar ke modus korupsi lainnya. Seperti korupsi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, suap atau pun gratifikasi.
Untuk itu KPK terus mendorong partai politik dan para kadernya berkomitmen melakukan langkah nyata dalam menerapkan praktik-praktik politik yang jujur dan berintegritas.
Seperti melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) maupun penerapan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Tujuannya ketika para kader terpilih menjadi pejabat publik, baik dalam rumpun eksekutif maupun legislatif, dapat mengemban amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV