Kisah Rudi dan Safina, Kompaknya Pasangan Kekasih, Mabuk Bareng, Nyuri Motor pun Bareng
Kriminal | 11 Januari 2023, 07:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Rudiyanto (36) dan Lailatul Sefiana (30) adalah pasangan sejoli, yang bukan saja sedang dimabuk asmara, tapi juga hobi mabuk minuman keras. Kebiasaan menenggak minuman memabukkan itu sering dilakukan bersama-sama, termasuk pada Kamis 29 September 2022 silam.
Dikutip dari TribunPekanbaru, dalam kondisi teler, keduanya kemudian berjalan-jalan menggunakan Yamaha RX King hingga menemukan sepeda motor Motor Honda Beat L 4029 WJ warna hitam di pinggir jalan Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Tanpa pikir panjang keduanya pun membawanya dengan cara mendorongnya, seperti motor yang kehabisan bensin. Motor curian didorong oleh Sefiana sementara Rudi mendorong dengan satu kaki, sambil mengendarai Yamaha RX King. Kebetulan, motor yang mereka gondol tidak dikunci.
Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pelaku Dihajar Warga
Namun ketika sedang berjalan tak jauh dari lokasi, Sefiana tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya saat ditanya anggota Polsek Manyar yang sedang patroli.
Polisi langsung melacak keberadaan pemilik motor. Diketahui Motor Honda Beat tersebut milik korban bernama Erwan, warga Cerme yang sedang mengikuti pengajian di Manyar.
Tak bisa mengelak, Rudi dan Sefiana pun digelandang ke kantor polisi. Kepada aparat, mereka mengakui perbuatannya dan rencananya, motor hasil curian akan dibawa ke Surabaya.
Menurut Kapolsek Manyar AKP Windu Prayitno, modus yang dilakukan mencuri sepeda motor yang tidak dikunci setir. Kemudian dibawa kabur. "Mereka dalam kondisi mabuk saat mencuri sepeda motor," katanya.
Terungkap pula, kedua pelaku merupakan spesialis maling motor. Sepasang kekasih itu harus mendekam di balik jeruji besi karena perbuatannya.
"Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," imbuhnya.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV