Prediksi Pakar soal Tuntutan Pembunuhan Yosua: Ferdy Sambo Dituntut Maksimal, Eliezer 50 Persen
Sapa indonesia | 10 Januari 2023, 19:57 WIB“Sementara RR dan Kuat Ma’ruf karena berbelit-belit di persidangan, bisa jadi tiga perempat dari tuntutan maksimum,” kata dia.
Sebelumnya, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (10/1/2023), Rory Sagala, anggota tim kuaasa hukum Richard Eliezer, menyebut kliennya siap menghadapi tuntutan bahkan putusan.
“Saya tidak bisa menebak-nebak tuntutan JPU, tapi kami siap menghadapi tuntutan besok. Bahkan bukan hanya tuntutan, Eliezer juga menyampaikan di persidangan, di awal, dia siap dengan apa pun yang menjadi putusan majelis hakim.”
Baca Juga: Sebut Sambo Harus Konsisten, Pakar Hukum Pidana: Hakim Meyakini Ini Pembunuhan Berencana
Sementara, ahli hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho, dalam Kompas Petang, memprediksi JPU akan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.
“Proyeksi kami, terbukti adalah terhadap perencanaan (Pasal) 340 (KUHP),” jelasnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (10/1/2023).
“Tampaknya pidana mati, karena satu, terkait korban meninggal dunia. Dua, melakukan suatu upaya untuk mengorganisir suatu institusi dalam melakukan seperti ini, sehingga menjadikan institusi dijadikan sorotan masyarakat yang tidak baik.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV