> >

Prediksi Pakar soal Tuntutan Pembunuhan Yosua: Ferdy Sambo Dituntut Maksimal, Eliezer 50 Persen

Sapa indonesia | 10 Januari 2023, 19:57 WIB
Jamin Ginting dalam Sapa Indonesia Malam, Selasa (10/1/2023) memprediksi JPU akan menuntut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan tuntutan maksimum, Richard Eliezer hanya 50 persen. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Sementara RR dan Kuat Ma’ruf karena berbelit-belit di persidangan, bisa jadi tiga perempat dari tuntutan maksimum,” kata dia.

Sebelumnya, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (10/1/2023), Rory Sagala, anggota tim kuaasa hukum Richard Eliezer, menyebut kliennya siap menghadapi tuntutan bahkan putusan.

“Saya tidak bisa menebak-nebak tuntutan JPU, tapi kami siap menghadapi tuntutan besok. Bahkan bukan hanya tuntutan, Eliezer juga menyampaikan di persidangan, di awal, dia siap dengan apa pun yang menjadi putusan majelis hakim.”

Baca Juga: Sebut Sambo Harus Konsisten, Pakar Hukum Pidana: Hakim Meyakini Ini Pembunuhan Berencana

Sementara, ahli hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho, dalam Kompas Petang, memprediksi JPU akan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.

“Proyeksi kami, terbukti adalah terhadap  perencanaan (Pasal) 340 (KUHP),” jelasnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (10/1/2023).

“Tampaknya pidana mati, karena satu, terkait korban meninggal dunia. Dua, melakukan suatu upaya untuk mengorganisir suatu institusi dalam melakukan seperti ini, sehingga menjadikan institusi dijadikan sorotan masyarakat yang tidak baik.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU