Polisi Ungkap Apartemen Angela Ternyata Dijual ke Ecky Listiantho pada 2019
Kriminal | 10 Januari 2023, 19:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyatakan apartemen milik korban mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih telah (54) dibeli oleh pelaku Ecky Listiantho (34) pada 2019.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy terkait perkembangan kasus mutilasi terhadap Angela tersebut.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Ecky Listiantho Mutilasi Angela Usai Mencekiknya hingga Tewas
Resa menuturkan bahwa pembelian apartemen itu telah dinyatakan sah oleh pengadilan. Hal inilah yang menjadi alasan apartemen milik Angela berpindah tangan kepada Ecky.
"Apartemen Angela dijual kepada Ecky pada 2019. Kemudian pada Juni 2019 terjadi akad dan serah terima kunci apartemen," kata Resa saat dihubungi pada Selasa (10/1/2023).
Namun demikian, Resa tidak menjelaskan secara terperinci berapa harga yang dibayarkan oleh Ecky. Termasuk alasan Angela menjual apartemennya.
Dia hanya mengatakan perpindahan kepemilikan apartemen di Taman Rasuna itu dari tangan Angela kepada Ecky telah disahkan oleh pengadilan pada Februari 2021.
Baca Juga: Ternyata Ecky akan Simpan Jasad Angela Selamanya di Kontrakan, Tak Berniat Membuang atau Menguburnya
"Februari 2021 hasil putusan pengadilan mengesahkan pemilik apartemen Taman Rasuna Said Tower 1 Nomor 33A adalah milik tersangka," ujar Resa.
Sebelumnya, kakak dari Angela, Turyono, sempat mencurigai apartemen adiknya yang berpindah tangan ke Ecky Listiantho (34) pada 2019 silam.
Awalnya, Turyono sempat melangsungkan pertemuan dengan Ecky Listiantho pada 2019 silam. Kala itu, pertemuan digelar dalam rangka mencari keberadaan Angela yang hilang kontak.
"Ingin menanyakan keberadaan adik saya, tapi dia enggak mengakui, katanya dia juga cari keberadaan adik saya," ujar Turyono pada Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Fakta-fakta Angela Dimutilasi Ecky: Berawal Kenal Lewat Kaskus, Lalu Dihabisi Usai Minta Dinikahi
"Dia katanya mencari, enggak menemukan juga, intinya dari situ tak ada petunjuk sama sekali."
Pada waktu yang sama, pelaku sempat berbicara ke Turyono bahwa pertemuan terakhir mereka adalah saat keduanya membahas transaksi apartemen pada Maret.
"Nah, dari kasus apartemen itu, keluarga curiga, dia mengaku beli apartemen, dan katanya membayar Rp750 juta-850 juta," ujar Turyono.
"Padahal sebelumnya dia sempat meminjam uang adik saya. Dia pinjam uang untuk (bayar) pajak mobil terus sebelumnya lagi mau pinjam uang untuk perbaikan mobil."
Baca Juga: Jalin Asmara dengan Angela, Ecky Pelaku Mutilasi Mengaku Merasa Lebih Nyaman dengan Wanita Lebih Tua
Dari uang pinjaman itu, Turyono mengaku curiga bahwa apartemen milik adiknya tersebut telah pindah tangan secara tidak wajar.
Sebab, ada lembar transaksi dan surat pernyataan, tetapi tanda tangan dalam lembaran tersebut diduga palsu.
"Ada transaksi jual-beli, dia (pelaku) kirim waktu itu lewat WhatsApp, kuitansi dan surat pernyataan. Tapi palsu itu tanda tangannya, karena berbeda," ujar Turyono.
Baca Juga: Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Jadi Tujuh Bagian, Polisi: Sakit Hati karena Korban Minta Dinikahi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com