> >

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD

Kompas petang | 10 Januari 2023, 19:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Jakarta.  (Sumber: KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA)

KPK menyebut Lukas Enembe kooperatif saat ditangkap.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Lukas Enembe) kooperatif saat dilakukan penangkapan,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (10/1).

Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tak sendiri, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Bahkan Rijatono sudah ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023.

Baca Juga: KPK Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, Polda Papua Kerahkan Seluruh Personel untuk Pengamanan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU