Ferdy Sambo Bantah Paksa dan Ancam Richard Eliezer Bertanggung Jawab atas Tewasnya Yosua
Hukum | 10 Januari 2023, 18:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Ferdy Sambo membantah pernah meminta, memaksa, apalagi mengancam Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo saat sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
“Mohon maaf, Yang Mulia, saya bukan melakukan pembelaan diri terhadap keterangan Richard. Dari awal pada saat saya memanggil (Richard) ke lantai 3, sampai dengan proses saya meminta untuk menceritakan skenario setelah kejadian itu, saya tidak pernah satu kali pun memaksa, mengancam, atau pun meminta pertanggungjawaban apa pun ke yang bersangkutan,” ucap Ferdy Sambo.
“Saya juga sudah menyampaikan bahwa pada tanggal 10 (Juli 2022), saya sempat memberikan senjata saya yang disita ini untuk dipegang oleh yang bersangkutan, untuk berjaga-jaga kalau kemudian ada hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap yang bersangkutan.”
Bukan hanya itu, Ferdy Sambo menambahkan, dirinya juga tidak pernah memaksa Richard Eliezer untuk mempertahankan keterangan saat sudah ditahan di Mako Brimob.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Benny Ali Interogasi Ricky dan Kuat: Itu Hanya untuk Yakinkan Kapolri
“Mohon maaf, Yang Mulia, harusnya Richard itu mengaku di Mako Brimob, Yang Mulia, karena itu kesatuannya, harusnya itu,” kata Ferdy Sambo.
“Dalam percakapan pun saya tidak pernah mengancam dia harus mengikuti keterangan atau pun skenario, di Mako Brimob pun dibawa dia ke rumah doa, diundang orang tuanya, Yang Mulia,” lanjut Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan, situasi kemudian berubah saat Richard Eliezer dipindah ke tahanan di Bareskrim Polri.
“Nah setelah masuk ke tahanan Bareskrimlah, kemudian saya tidak tahu apa yang dijanjikan kepada Richard, akhirnya kemudian menyatakan bahwa ini semua ada intimidasi atau paksaan, termasuk waktu menghadap Kapolri,” ujar Ferdy Sambo.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV