> >

KPK Beber Alasan Akhirnya Tangkap Tersangka Lukas Enembe di Papua, Singgung soal Kondisi Kesehatan

Peristiwa | 10 Januari 2023, 17:28 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Papua, Selasa (10/1/2023). (Sumber: Kompas.com)

Ali menambahkan, penangkapan Lukas Enembe juga berdasarkan analisis dari tim penyidik. 

"Paralel dengan proses pengumpulan alat bukti yang terus kami lakukan sebagai bukti permulaan yang telah kami miliki. Analisis kami, hari ini harus dilakukan penangkapan," tegasnya.

KPK menangkap Lukas di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua, pada hari ini, Selasa (10/1). Penangkapan itu turut dikawal oleh Brimob.

Saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sedang dibawa ke DKI Jakarta melalui jalur udara.

 

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tak hanya Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus tersebut.

Lakka diduga menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

KPK juga menduga tersangka LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Baca Juga: Jokowi Komentari Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK: Semua Sama di Mata Hukum

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU