Hakim Ragukan Keterangan Ferdy Sambo Lihat Yosua di Duren Tiga: Cerita Saudara Itu Tidak Mungkin
Hukum | 10 Januari 2023, 14:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Hakim Wahyu Iman Santoso meragukan keterangan Ferdy Sambo yang mengaku melihat Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat saat melintas di depan rumah Jl Duren Tiga No 46, sebelum pembunuhan. Rumah Jl. Duren Tiga no 46, adalah rumah yang ditempati Sambo, sekaligus tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Yosua.
Hakim Wahyu yang telah menyambangi rumah Jl Duren Tiga No 46 mengatakan, jika pagar rumah tersebut sangat tinggi. Sehingga menurutnya akan sulit bagi seseorang yang duduk di dalam mobil dapat melihat.
Keraguan itu disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
“Sepertinya cerita saudara itu tidak mungkin, kenapa saya sampaikan tidak mungkin, karena kalau saudara posisi duduk di dalam mobil, tembok pagar rumah saudara di Duren Tiga itu terlalu tinggi untuk dilihat dari luar bahwa saudara menyampaikan tadi melihat Yosua,” kata Hakim Wahyu Iman Santoso.
Mendengar keraguan Hakim Wahyu, Ferdy Sambo pun mengatakan, jika dirinya melihat Yosua di rumah Duren Tiga karena pagar pintu rumah terbuka.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Eliezer: Skenario Tewasnya Yosua Dibuat di Duren Tiga, Bukan Saguling
“Mohon maaf yang mulia pada saat CCTV kan Yosua sempat keluar saya lihat, nah kemudian dia masuk kembali di pintu, jadi pintu itu belum tertutup,” ucap Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu lebih lanjut mencecar Ferdy Sambo kenapa saat ajudan Adzan Romer turun dari mobil di rumah Jl Duren Tiga baru, tidak diikuti.
Padahal biasanya, kata Hakim Wahyu, setelah ajudan turun, maka pejabat yang dikawal akan turun setelahnya.
“Waktu itu saya masih bingung. Apakah melakukan konfirmasi hari itu atau nanti malam yang mulia sehingga saya perintahkan untuk jalan Yogi (sopir pribadi Sambo, red)-nya,” jelas Ferdy Sambo.
Dalam sidang, Hakim Wahyu juga bertanya kepada Ferdy Sambo soal jenis senjata yang jatuh saat dirinya turun dari mobil di Jl Duren Tiga.
Hakim mengatakan, dari keterangan saksi Adzan Romer, senjata yang jatuh adalah jenis HS9 yang identik dengan milik Yosua dalam kedinasan.
Baca Juga: Ini Momen Saat Kuat Maruf Minta 'Ditembak' Langsung di Persidangan: Mumet Saya di Sini
Namun menjawab Hakim Wahyu, Ferdy Sambo membantah keterangan saksi Adzan Romer perihal senjata.
“Sebagaimana saya sampaikan bahwa senjata yang jatuh adalah senjata combed Wilson kaliber 45 pegangan saya yang mulia, kemudian karena jatuh Romer ingin mengambil, saya bilang tidak usah akhirnya kemudian saya bawa dan menaruh di kantong celana saya,” jelas Ferdy Sambo.
Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar pada Selasa (10/1) dengan agenda pemeriksaan terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo.
Sambo merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, bersama sang isteri Putri Candrawathi, Richard Elizer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV