Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu, tapi Jumlah Jemaah Lunas Tunda 84 Ribu Lebih
Sapa indonesia | 9 Januari 2023, 20:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Indonesia mendapatkan kuota jemaah calon haji tahun 2023 sebanyak 221 ribu orang, tapi jumlah jemaah lunas tunda atau yang sudah melunasi pembayaran namun belum diberangkatkan sebanyak 84.609 orang.
Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (9/1/2023).
Yaqut mengatakan, ia sudah bertemu dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia dan menandatangani MoU kuota jemaah haji asal Indonesia.
“Kemarin saya bertemu dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia, tadi pagi saya tanda tangan MoU, 221 ribu jemaah haji Indonesia, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khususu atau yang dulu kita kenal dengan ONH Plus, dan 4.200 kuota petugas,” tuturnya.
Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 221 Ribu, Tak Ada Pembatasan Usia
“Tentu ini akan kita atur selanjutnya setelah tiba di tanah air, karena kita masih punya beberapa PR,” lanjut Yaqut.
Salah satunya, kata dia adalah jemaa adalah jemaah lunas tunda yang sudah lunas tunda tahun 2020.
“Jadi sudah lunas tapi tertunda keberangkatannya. Itu kurang lebih ada 84.609.”
“Calon jemaah haji yang sudah lunas, kemudian ada 9 ribu lunas tunda untuk cadangan. Jadi ada cadangan yang sudah melunasi, sekitar 9 ribu orang,” imbuhnya.
Hal yang menggembirakan menurut dia, adalah adanya kesepakatan dengan Arab Saudi untuk tidak lagi memberikan batasan usia, artinya jemaah yang lansia juga boleh diberangkatkan.
Saat ini, kata Yaqut, berdasarkan data yang diperolehnyam ada sekitar62 ribu jemaah lansia yang belum berangkat.
“Data sementara yang saya dapatkan, ada 62.879 jemaah lansia, yang ini tentuakan kita berikan prioritas untuk berangakat sesuai dengan sistem yang kita miliki.”
Namun, nantinya ia akan melihat kembali mana yang akan diberangkatkan pada tahun ini.
“Tentu nanti kita akan lihat. Kalau yang lunas tunda, insya Allah sudah akan berangkat. Kalau yang lansia ini kita akan lihat ketentuannya,” kata Yaqut.
“Kita akan atur ketentuannya, yang lebih sepuh (tua) itu mungkin bisa diberangkatakan lebih dahulu, tapi juga harus lihat seberapa lama antreannya.”
Pihaknya, kata dian akan memprioritaskan yang paling tua dan yang paling lama mengantre.
Adanya kesepakatan jumlah kuota jemaah tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ace Hasan Saydzili.
Menurutnya, pihaknya akan segera melaksanakan rapat dengan pemerintah untuk menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Yang akan kami lakukan pada persidangan yang akan datang adalah kita segera menetapkan biaya penyekenggaraan ibadah haji tahun ini.”
Baca Juga: Kata Wapres Ma'ruf Amin soal Kuota Haji 100 Persen Tahun Ini dan Persiapannya
“Menurut undang-undang, penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji akan dibahas bersama antara pemerintah, dalam konteks ini Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI,” jelasnya.
Dengan adanya penetapan sebesar 221 ribu jemaah tersebut, menurutnya menjadi angka yang pasti bagi pihaknya untuk menetapkan biaya yang akan dibayar oleh jemaah.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV