> >

Pembunuh ART di Jaktim Incar Harta Saudaranya yang Berprofesi TNI dan Dokter, Kaget Uang Sedikit

Kriminal | 9 Januari 2023, 18:38 WIB
M Mardha Dzakwan (26) tersangka pelaku pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Timur bernama Sri Lestari (43) dirilis ke publik di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023). (Sumber: Kompas TV)

Zulpan melanjutkan penusukan pisau tersebut dilakukan untuk memudahkan tersangka dalam pencurian barang-barang milik korban.

Baca Juga: ART di Cipayung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Tetangga Mengaku Tak Dengar Keributan

Mardha ditangkap polisi dalam pelariannya di Tol Ngawi-Kertosono, Jawa Timur pada Sabtu (7/1) kemarin.

"Kedapatan pengakuan dan bukti pendukung, pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," lanjut Zulpan.

Mardha dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU