Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ditolak 8 Parpol, Puan: Ya Silakan Saja, MK Memutuskan
Rumah pemilu | 9 Januari 2023, 18:02 WIBDelapan partai yang menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup ialah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga: Duduk Perkara Uji Materiil UU Pemilu di MK Terkait Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com