> >

Layanan Eazy Passport dan Paspor Simpatik Dibuka hingga 25 Januari 2023

Sosial | 8 Januari 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi paspor Indonesia. (Sumber: Imigrasi.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membuka fasilitas layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport mulai 7 Januari hingga 25 Januari 2023 untuk seluruh masyarakat Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan layanan ini bisa dimanfaatkan para pemohon paspor yang memiliki waktu luang pada akhir pekan.

"Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitas masyarakat yang hanya memiliki waktu saat akhir pekan," jelas Karim dalam keterangan tertulis, Minggu (8/1/2023).

Eazy Passport merupakan layanan yang dibuka bagi pemohon yang berada pada kategori kelompok rentan seperti balita, lansia, hingga penyandang disabilitas. Dalam layanan ini tidak ada jumlah minimal pemohon yang harus dikumpulkan terlebih dulu. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Terbaru, Ingat Fotokopi maupun Dokumen Asli Tetap Harus Dibawa

Sementara untuk Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dibuka pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu. Kuota paspor walk-in-nya ditentukan oleh kantor imigrasi setempat.

Layanan Eazy Passport dan Paspor Simpatik diadakan dalam rangka memeringati Hari Bhakti Imigrasi ke-73 yang diperingati 26 Januari 2023 mendatang.

Menurut Karim, "pembukaan Eazy Passport di setiap hari kerja hingga mendekati HBI dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri". 

Karim berharap dengan adanya layanan paspor tersebut dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan yang ingin mengurus paspor.
 

 

#

Baca Juga: Ditjen Imigrasi: Paspor Cetakan Terbaru Sudah Ada Kolom Tanda Tangan

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU