Tanggapi Perwira Polisi Terjerat Narkoba, Kompolnas: Pengawasan Masih Lemah
Hukum | 8 Januari 2023, 12:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi penangkapan seorang perwira menengah polisi berinisal Kombes YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Albertus Wahyurudhanto, Komisioner Kompolnas, menilai pengawasan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih lemah dan harus ditingkatkan.
“Pengawasan internal harus diperkuat. Pasti Ada proses mulai. Pengawasan polisi masih lemah,” tuturnya, Minggu (8/1/2023), dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.
Ia menambahkan, pihaknya merasa prihatin atas peristiwa tersebut, sebab, anggota polisi seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kami prihatin, apapun yang namanya polri jadi teladan masyarakat.”
“Polri sedang turun kepercayaan,” imbuhnya.
Baca Juga: Kombes YBK yang Ditangkap karena Kasus Narkoba Ternyata Pernah Jabat Direktur Polair di Tiga Polda
Terlebih dengan adanya kasus polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, ditambah lagi kasus anggota polisi yang diduga ‘menjual’ istrinya.
“Harusnya jadi kaca, justru ada kasus jual istri, narkoba. Selain diperiksa harus ada asesmen internal apakah selama ini pakai narkoba?”
Wahyurudhanto mengakui bahwa reformasi kultural di tubuh Polri sudah berjalan, namun belum tuntas dan haarus dipercepat.
“Reformasi kultural sudah berjalan, namun belum tuntas dan harus dipercepat. Istilahnya amputasi, tegas tindakannya. Marwah institusi harus dijaga,” ucapnya.
“Ini kok permisif, terulang.”
Ia juga menyebut Kompolnas mendukung sepenuhnya reformasi kultural radikal di tubuh Polri, dan harus dilakukan dengan tegas serta konsisten.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang perwira menengah berpangkat Kombes, atas dugaan kasus narkoba.
Penangkapan perwira menengah Mabes Polri berinisial Kombes YBK tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Metro jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Menurut Kombes Mukti Juharsa, Kombes YBK yang ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara.
"Iya benar, ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1), dikutip Kompas.com.
Mukti menambahkan, dari penangkapan tersebut, penyidik juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.
Baca Juga: Kombes YBK Terlibat Narkoba, Polri: Perintah Kapolri Jelas, Siapa pun yang Terbukti, Ditindak Tegas!
"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.
Menurutnya, saat ini, YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait kasus itu.
Ia juga menyebut bahwa status Kombes YBK msaih akan ditentukan dari hassil pemeriksaan 3x24 jam ke depan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV