> >

Kombes YBK Terlibat Narkoba, Polri: Perintah Kapolri Jelas, Siapa pun yang Terbukti, Ditindak Tegas!

Kriminal | 7 Januari 2023, 19:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan komisaris besar (kombes) dengan inisial YBK yang ditangkap terkait narkoba bakal ditindak tegas. (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri memastikan komisaris besar (kombes) dengan inisial YBK yang ditangkap terkait narkoba bakal ditindak tegas.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, langkah tersebut diambil sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Kapolri telah berkomitmen, siapa pun anggota yang terlibat dalam kasus narkoba, bakal ditindak tegas.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,"  kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023), dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, jika terbukti terlibat, YBK tentunya akan diproses pidana serta disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Proses pidana dan copot," ujarnya.

"Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya, dan (soal) kode etik, Propam yang tuntaskan."

Baca Juga: Sembuhkan Pecandu Narkoba, Balai Rehabilitasi Narkoba Gandeng DAI

Diberitakan sebelumnya, perwira menengah Mabes Polri berinisial YBK ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya di sebuah kamar hotel di wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).

Hal itu disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU