> >

Babak Akhir dan Alasan Polisi Setop Kasus Pasangan Kekasih Tewas Genggaman Tangan di Ciputat

Peristiwa | 7 Januari 2023, 09:04 WIB
Makam reynaldi yang tewas bersama pasangannya di Ciputat. Kini dimakamkan di sebuah pemakaman di Jakarta Pusat (Sumber: Kompas.id/Agustinus Yoga Primantoro)

CIPUTAT, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya resmi menyetop penyelidikan kasus pasangan kekasih tewas bergenggaman tangan yang diduga bunuh diri bersama-sama pada sebuah apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, alasan polisi menghentikan kasus yang bermula ditemukannya pasangan kekasih tersebut pada Selasa (3/1/2023) lalu. 

Menurut Kombes Zulpan, polisi menyetop kasus pasangan tewas diduga bunuh diri lantaran permintaan dua keluarga korban. Yakni dari keluarga Reynaldi (26) dan Putri (24).

Selain itu, penyetopan penyelidikan kasus ini termasuk dalam isi wasiat yang tercantum dalam surat wasiat pasangan tewas tersebut, serta sudah dikomunikasan dengan keluarga. 

”Permintaan juga terdapat dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut," ujar Kombes Zulpan Jumat (6/1/2023) dilansir kompas.id.

"Mereka meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua,” sambungnya. 

Kabid Humas juga mengatakan, dalam kasus ini polisi menemukan barang bukti sebungkus racun berupa potas, yang diduga mengakibatkan kedua korban tewas.

Adapun surat wasiat yang ditinggalkan pasangan tersebut ditujukan kepada dua orang masing-masing keluarga. 

“Mereka meminta agar pesan dalam surat wasiat tidak dipublikasikan kepada publik,” tambah Zulpan.

Baca Juga: Cinta Sehidup Semati, Sejoli Tewas Diduga Bunuh Diri di Hotel OYO Ciputat, Ada Racun hingga Surat

Jenazah Dibawa Keluarga 

Adapun kedua jenazah itu telah diterima oleh keluarganya masing-masing.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU