Begini Cara Polisi Berhasil Identifikasi Angela, Korban Mutilasi di Bekasi
Hukum | 7 Januari 2023, 04:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban mutilasi yang jenazahnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, identitas korban berhasil diketahui dari tes DNA Angela terhadap jenazah anaknya, Anna Laksita Leialoha (15).
Polda Metro melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Kronologi Angela Hilang 2019 Saat Tugas ke Bandung, hingga Diduga Ditemukan Termutilasi di Bekasi
Tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri mengambil sampel jenazah Angela dan mencocokkannya dengan jenazah Anna, anak Angela.
Angela berhasil teridentifikasi berkat teknologi sero biomolekuler yang dipakai tim forensik Polri.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Angela Hindriati Wahyuningsih dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak pertengahan 2019. Sejak saat itu, keluarga mencari keberadaan Angela, tetapi tidak kunjung ditemukan.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Fakta Angela Diduga Korban Mutilasi di Bekasi: Hilang dan Komunikasi Terakhir 2019
Angela ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV